BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Diky Setiawan

19 Agustus 2018

apa saja syarat untuk mengajukan pembuatan e ktp baru dan apakah bisa melakukan perekaman langsung di kec,pasirian ataukah memang harus ke lumajang.


image
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Respon :

Perekaman KTP-el untuk pemula bisa dilakukan di kecamatan dimana anda berdomisili dan cukup dengan hanyamembawa fotokopi kk saja.

 

#SUKSESKAN GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (GISA)....!!
#SALAM DUKCAPIL BISA...BISA...BISA...!!!