BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Lailatul Qomariyah

22 Januari 2018

maaf sebelumnya saya mau tanya, nik saya di ktp dengan yang di kk itu beda. dan tamatan pendidikan juga masih sd. itu bagaimana merubahnya ? apakah ada syaratnya atau langsung mengajukan kesalahan ? terima kasih


image
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Respon :

KK tidak ada batas waktunya selama tidak ada perubahan elemen data yang terjadi pada anggota keluarga. Apabila terjadi perubahan data, maka bisa langsung diajukan di kecamatan dengan membawa KK asli dilampiri dokumen pendukung. Misal perubahan tingkat pendidikan, ya. . . harus membawa fotocopy ijazah terakhir yang dimiliki.

Untuk NIK yang tidak sama, maka yang dipakai rujukan adalah NIK yang tercantum di dalam KTP-el.

#SALAM DUKCAPIL BISA......!!!