kembali
Detail Pengaduan
Lailatul Qomariyah
22 Januari 2018 ✓
maaf sebelumnya saya mau tanya, nik saya di ktp dengan yang di kk itu beda. dan tamatan pendidikan juga masih sd. itu bagaimana merubahnya ? apakah ada syaratnya atau langsung mengajukan kesalahan ? terima kasih
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Respon :
KK tidak ada batas waktunya selama tidak ada perubahan elemen data yang terjadi pada anggota keluarga. Apabila terjadi perubahan data, maka bisa langsung diajukan di kecamatan dengan membawa KK asli dilampiri dokumen pendukung. Misal perubahan tingkat pendidikan, ya. . . harus membawa fotocopy ijazah terakhir yang dimiliki.
Untuk NIK yang tidak sama, maka yang dipakai rujukan adalah NIK yang tercantum di dalam KTP-el.
#SALAM DUKCAPIL BISA......!!!