kembali
Detail Pengaduan
Dina Aprilliana
23 Oktober 2017 ✓
mohon penjelasan dan berapa lama untuk mengurus pembuatan akte kelahiran yang baru?
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Respon :
Berdasarkan SOP (Standart Operating Procedure) waktu penyelesaian Akta Kelahiran selama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak diajukan permohonan dan persyaratan lengkap. Akan tetapi kami berupaya untuk menyelesaikan sebelum batas maksimal yang telah ditetapkan.
Demikian untuk menjadikan maklum.
#Salam DukCapil BISA